Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Menindaklanjuti Surat Direktur Sumber Daya nomor : 3709/B4/DT.04.01/2025 tanggal 11
Oktober 2025, perihal perpanjangan masa usulan kenaikan jabatan akademik dosen (JAD) untuk
dosen BUP TMT 01 Desember 2025, serta Surat Direktur Sumber Daya nomor
3265/B4/DT.04.01/2025 tanggal 23 September 2025 perihal Pelaksanaan Penilaian Usulan
Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Lektor Kepala dan Profesor pada Gelombang III
Tahun 2025 dan Nomor 3605/B4/DT.04.01/2025 tanggal 7 Oktober 2025 Informasi Pembukaan
Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Gelombang III, bersama ini kami sampaikan
berkenaan dengan adanya pemeliharaan sistem di SIASN yang mengakibatkan terkendalanya
proses integrasi data angka kredit untuk pengajuan usulan kenaikan jabatan akademik dosen
(JAD) Lektor Kepala dan Profesor, maka batas pengusulan usulan JAD untuk BUP TMT 1
Desember 2025 dapat mengusulkan hingga tanggal validasi pimpinan pada tanggal 14 Oktober
2025.
Yth. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII (daftar terlampir)...
October 17, 2025 Urusan Barang Milik Negara
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah VII (Daftar Terlampir) Bersama ini kami sam...
October 15, 2025 Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi
Baca SelengkapnyaYth. Pimpinan Perguruan Tinggi Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Menindaklanjuti Surat Direktur Su...
October 15, 2025 Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi
Baca Selengkapnya