Ut possimus qui ut temporibus culpa velit eveniet modi omnis est adipisci expedita at voluptas atque vitae autem.
Yth. Rektor/Direktur/Ketua
Pemimpin Perguruan Tinggi Swasta
(yang memiliki Dosen PNS Dpk)
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Jawa Timur
Sehubungan dengan Surat Edaran LLDIKTI Wilayah VII Nomor 2347/LL7/KP/2022 tanggal 12 Oktober 2022 perihal Studi Lanjut Dosen PNS Dpk bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa pengusulan Surat Keputusan Izin Belajar dan/atau Tugas Belajar Dosen Dpk yang sedang studi lanjut yang masa studinya dimulai sebelum tanggal 1 Juni 2022, yang sedianya diusulkan paling lambat tanggal 31 Desember 2022, diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Maret 2023. Adapun untuk dokumen persyaratan mengacu pada Surat Edaran terlampir (Lampiran II).
Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah VII (Daftar Terlampir) Bersama ini kami s
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi Seluruh Indonesia Dalam rangka pe
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi dlingkungan LLDIKTI Wilayah VII Bersama ini kami sampaikan Surat
Dalam rangka pelaksanaan arah kebijakan Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Dalam rangka penjaminan mu
Surabaya, Rabu (20/03/2024) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI
Surabaya, Jumat (22/3/2024) – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII sebagai lemb
Surabaya - Sarana dan prasarana penunjang pada perguruan tinggi memiliki peranan penting dalam mewuj
Yth. 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi 2. Pimpinan Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Pendi
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Swasta Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur Sesuai keten