Persyaratan Pindah Homebase Eksternal
February 04, 2025   Tim Kerja Sistem Informasi Dan Kerja Sama

Menindaklanjuti
Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2024
tentang Penundaan Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan
Dosen, kami sampaikan dengan hormat beberapa hal terkait pindah homebase eksternal sebagaimana surat terlampir.

Lampiran:
549
0

Informasi Terbaru

Pembukaan Usulan Inpassing dan Kenaikan Pangkat

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah 7 Surabaya. Sehubungan dengan Surat Eda...

February 19, 2025   Urusan Hukum, Kepegawaian, Tata Laksana

Baca Selengkapnya
Pemberitahuan Launching Entrepreneurship Award IX 2025

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII  Menindaklanjuti surat Lembaga...

February 19, 2025   Tim Kerja Kemahasiswaan

Baca Selengkapnya
Penyampaian SK Jabatan Akademik dan PAK 11 Februari 2025

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi SwastaLLDIKTI Wilayah VII(Daftar Terlampir)  Bersama ini k...

February 11, 2025   Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi

Baca Selengkapnya