Yth.
1. Pimpinan Peguruan Tinggi
2. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi
Di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII
(terlampir)
Sesuai dengan Kontrak Pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024, dan Kontrak Pelaksanaan Kegiatan Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan kewajiban sebagai syarat Tahapan Pembayaran Termin ke-2 :
Pendanaan Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2024 diantaranya :
A.Program Pengabdian Kepada Masyarakat :
*Program Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap Kedua
Kontrak Nomor 070/E5/PG.02.00/PM.BATCH.2/2024 Tanggal 01 Agustus 2024
Untuk Program Pengabdian Kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2024 Pembayaran termin kedua 20% dibayarkan setelah perguruan tinggi pelaksana beserta pelaksana di bawah koordinasi LLDIKTI VII mengunggah laporan hasil penilaian monitoring dan evaluasi, dan pelaksana program pengabdian kepada masyarakat tahap kedua mengunggah dokumen laporan kemajuan, laporan penggunaan anggaran 80%, berita acara serah terima alat, dokumen kemajuan luaran wajib serta dokumen lainnya sesuai dengan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2024 ke laman https://bima.kemdikbud.go.id/.
B.Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe
Kontrak Nomor 130/E5/PG.02.00/PROTOTIPE/2024 Tanggal 31 Juli 2024
Untuk Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2024 pembayaran termin kedua dibayarkan setelah perguruan tinggi pelaksana beserta pelaksana di bawah koordinasi LLDIKTI VII mengunggah Laporan hasil monitoring dan evaluasi, laporan kemajuan, laporan pengunaan anggaran 80%, catatan harian, dokumen kemajuan luaran wajib sesuai dengan panduan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe ke laman https://bima.kemdikbud.go.id/.
Pendanaan Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Tahun Anggaran 2024 diantaranya :
Program Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Batch III Tahun 2024
Kontrak Nomor 421/SPK/D.D4/PPK.01.APTV/VIII/2024 Tanggal 26 Agustus 2024
pembayaran termin kedua akan dibayarkan setelah peneliti dan pelaksana pengabdian kepada masyarakat mengunggah dokumen ke https://bima.kemdikbud.go.id/ berisi:
1. Pelaksana penelitian mengisi catatan harian pelaksanaan kegiatan, melaporkan kemajuan pelaksanaan dan luaran penelitian, serta mengunggah Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPTB) 70%;
2. Pelaksana pengabdian kepada masyarakat mengisi catatan harian pelaksanaan kegiatan, melaporkan kemajuan pelaksanaan dan capaian luaran, serta laporan penggunaan anggaran 70%, sesuai dengan format yang telah ditentukan dalam Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Dosen Vokasi Edisi II Tahun 2024.
Berkaitan dengan hal di atas, untuk memperlancar proses penyaluran dana maka dengan hormat disampaikan kepada Pimpinan perguruan tinggi dan Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Perguruan Tinggi agar segera mengkoordinir pengunggahan dokumen data dukung, bukti unggah pada laman BIMA diatas melalui tautan Formulir berikut ini : https://ringkas.kemdikbud.go.id/L7PPM24T23 paling lambat hari Jum’at, 29 November 2024.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Yth. 1. Pimpinan Perguruan Tinggi2. Ketua LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Lainnya Perguruan Tinggidi L...
March 25, 2025 Tim Kerja Akademik dan Risbang
Baca SelengkapnyaYth.1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri Akademik dan Vokasi di lingkungan Kemdiktisaintek2. Kepala L...
March 24, 2025 Tim Kerja Sumber Daya Perguruan Tinggi
Baca SelengkapnyaYth. Rektor/Ketua/DirekturPimpinan Perguruan Tinggi Swastadi Lingkungan LLDIKTI Wilayah VIIGuna menu...
March 12, 2025 Tim Kerja Kemahasiswaan
Baca Selengkapnya