Ut possimus qui ut temporibus culpa velit eveniet modi omnis est adipisci expedita at voluptas atque vitae autem.
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Koordinator LLDikti I s.d. XVI
3. Ketua Himpunan Profesi
4. Pengelola Jurnal Ilmiah
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode III Tahun 2022 dan telah diterbitkannya
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 225/E/KPT/2022, tanggal 7 Desember 2022 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah periode III
Tahun 2022, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hasil akreditasi sebagaimana terlampir.
Adapun ketentuan penerbitan sertifikat akreditasi sebagai berikut:
1. Bagi jurnal yang belum termasuk pada hasil Akreditasi Jurnal periode III Tahun 2022, maka akan diumumkan pada periode berikutnya.
2. Bagi usulan akreditasi baru maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal dengan masa berlaku akreditasi dimulai dari volume dan nomor yang dinilai baik.
3. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi naik peringkat atau turun peringkat maka sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal dengan masa
berlaku akreditasi dimulai dari volume dan nomor yang diajukan dan dinilai.
4. Bagi usulan akreditasi ulang yang hasil akreditasi peringkatnya tetap sertifikat akreditasi akan diterbitkan dan diberikan kepada pengelola jurnal dengan masa berlaku akreditasi dimulai dari volume dan nomor yang diajukan dan dinilai.
5. Bagi jurnal yang sudah terakreditasi dan namanya tercantum dalam SK sebelumnya serta belum memiliki sertifikat dapat meminta sertifikat terdahulu.
6. Penerbitan sertifikat dilakukan secara bertahap setelah pengumuman ini dan dilakukan pemutakhiran data di laman: http://sinta.kemdikbud.go.id/journals , sertifikat dapat diunduh langsung secara bertahap melalui akun pengusul di laman: http://arjuna.kemdikbud.go.id/ .
7. Bagi jurnal yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 225/E/KPT/2022, tanggal 7 Desember 2022 dapat mengajukan akreditasi ulang setelah menerbitkan 4 nomor terbaru dari nomor terakhir yang diajukan pada saat akreditasi terakhir melalui laman http://arjuna.kemdikbud.go.id dengan mengajukan hanya 1 (satu) nomor terbitan terakhir.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat,
M. Faiz Syuaib
NIP 19670831 199402 1001
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Menindaklanjuti
Segenap Keluarga Besar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII mengucapkan Marhaban Ya Ramadha
Sidoarjo, Senin (20/3/2023) Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, humanis serta berintegritas Lem
Segenap Keluarga Besar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII mengucapkan selamat Hari Raya N
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah VII (Daftar Terlampir) Bersama ini kami
Yth. Rektor/Ketua/Direktur Pendidikan Tinggi Negeri/Swasta Balai Pengembangan Talenta Indonesia,
Yth. 1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di lingkungan Ditjen Diktiristek 2. Kepala LLDIKTI
Probolinggo - Bertempat di Lava View Lodge Hotel dalam rangka meningkatkan etos kerja pegawai guna m
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII menghaturkan ucapan terima kasih atas kolabo