Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur

Imbauan Terkait Izin Penyelenggaraan Joint program

18 Mar 2023

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Jawa Timur

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 14 tahun 2014 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi, pada pasal 49 disebutkan kerja sama perguruan tinggi harus mendapat persetujuan tertulis dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dan melaporkan secara berkala pelaksanaan kerja samanya. Kerja sama yang dimaksud salah satunya adalah kerja sama program bergelar (joint program/joint degree/dual degree/fast track).

Sehubungan dengan terdapatnya temuan penyelenggaraan kerja sama program bergelar (joint program/joint degree/dual degree/ fast track) yang tidak memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sehingga mengakibatkan lulusan dari program tersebut tidak dapat melakukan penyetaraan ijazah. Guna penertiban administrasi perizinan program kerjasama bergelar, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kami mengingatkan kembali kepada Bapak/Ibu Pimpinan perguruan tinggi yang akan menyelenggarakan atau yang sedang menyelenggarakan program tersebut namun belum memiliki izin penyelenggaraannya untuk segera mengajukan persetujuan izin kerja sama program bergelar (joint program/joint degree/dual degree/ fast track) paling lambat tanggal 30 Mei 2023. Bagi perguruan tinggi yang sampai batas waktu belum melakukan pengajuan izin, maka
pengajuan penyetaraan lulusan tidak dapat diproses

2. Bagi perguruan tinggi yang sudah melaksanakan program kerjasama bergelar dan/atau sudah meluluskan tetapi belum mempunyai izin diharapkan segera melaporkan seluruh aktivitas yang sudah dilakukan untuk dapat dilakukan proses penyetaraan ijazah, pelaporan melaui tautan http://bit.ly/lapor-kerma-bergelar

3. Jika perguruan tinggi Bapak/Ibu tidak mengajukan dan melaporkan penyelenggaraan izin
Kerjasama bergelar maka lulusan dari program Kerjasama bergelar tidak dapat disetarakan.

Pengajuan izin penyelenggaraan kerja sama program bergelar (joint program/joint degree/dual degree/ fast track) diajukan secara daring melalui laman http://izinkerma.kemdikbud.go.id dan melaporkan pelaksanaan kerja sama tersebut pada laman http://laporankerma.kemdikbud.go.id

Narahubung serta informasi selengkapnya dapat dilihat pada surat pemberitahuan (terlampir). Atas perhatian serta kerja sama yang baik kami sampaikan terima kasih.

  Surat Dirjendiktiristek Nomor 0186/E.E2/DT.00.05/2023

Persyaratan Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar Periode Tahun Anggaran 2023 Secara Bulanan Melalui Laman Kinerja Dosen

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Menindaklanjuti

Marhaban Ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1444 H

Segenap Keluarga Besar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII mengucapkan Marhaban Ya Ramadha

Wujudkan Pelayanan Prima LLDIKTI Wilayah VII Bekali Pegawai melalui Workshop Inovasi Pelayanan Prima

Sidoarjo, Senin (20/3/2023) Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, humanis serta berintegritas Lem

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 22 Maret 2023

Segenap Keluarga Besar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII mengucapkan selamat Hari Raya N

Penyampaian SK Jabatan Akademik dan PAK 21 Maret 2023

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah VII (Daftar Terlampir) Bersama ini kami

Pengumuman pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Tahun 2023

Yth. Rektor/Ketua/Direktur Pendidikan Tinggi Negeri/Swasta Balai Pengembangan Talenta Indonesia,

Pengumuman Hibah Penelitian KONEKSI

Yth. 1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di lingkungan Ditjen Diktiristek 2. Kepala LLDIKTI

Tingkatkan Etos Kerja Pegawai Kepala LLDIKTI Wilayah VII Tanamkan Nilai “JUMAT BERSEPEDA KK”

Probolinggo - Bertempat di Lava View Lodge Hotel dalam rangka meningkatkan etos kerja pegawai guna m

Selamat dan Sukses Kepada Ketua APTISI VII Terpilih (2023-2027) K.H. Drs. Zaimuddin W. As'ad, M.S.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII menghaturkan ucapan terima kasih atas kolabo