Ut possimus qui ut temporibus culpa velit eveniet modi omnis est adipisci expedita at voluptas atque vitae autem.
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah VII
Jawa Timur
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 14 tahun 2014 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi, pada pasal 49 disebutkan kerja sama perguruan tinggi harus mendapat persetujuan tertulis dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dan melaporkan secara berkala pelaksanaan kerja samanya. Kerja sama yang dimaksud salah satunya adalah kerja sama program bergelar (joint program/joint degree/dual degree/fast track).
Sehubungan dengan terdapatnya temuan penyelenggaraan kerja sama program bergelar (joint program/joint degree/dual degree/ fast track) yang tidak memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sehingga mengakibatkan lulusan dari program tersebut tidak dapat melakukan penyetaraan ijazah. Guna penertiban administrasi perizinan program kerjasama bergelar, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kami mengingatkan kembali kepada Bapak/Ibu Pimpinan perguruan tinggi yang akan menyelenggarakan atau yang sedang menyelenggarakan program tersebut namun belum memiliki izin penyelenggaraannya untuk segera mengajukan persetujuan izin kerja sama program bergelar (joint program/joint degree/dual degree/ fast track) paling lambat tanggal 30 Mei 2023. Bagi perguruan tinggi yang sampai batas waktu belum melakukan pengajuan izin, maka
pengajuan penyetaraan lulusan tidak dapat diproses
2. Bagi perguruan tinggi yang sudah melaksanakan program kerjasama bergelar dan/atau sudah meluluskan tetapi belum mempunyai izin diharapkan segera melaporkan seluruh aktivitas yang sudah dilakukan untuk dapat dilakukan proses penyetaraan ijazah, pelaporan melaui tautan http://bit.ly/lapor-kerma-bergelar
3. Jika perguruan tinggi Bapak/Ibu tidak mengajukan dan melaporkan penyelenggaraan izin
Kerjasama bergelar maka lulusan dari program Kerjasama bergelar tidak dapat disetarakan.
Pengajuan izin penyelenggaraan kerja sama program bergelar (joint program/joint degree/dual degree/ fast track) diajukan secara daring melalui laman http://izinkerma.kemdikbud.go.id dan melaporkan pelaksanaan kerja sama tersebut pada laman http://laporankerma.kemdikbud.go.id
Narahubung serta informasi selengkapnya dapat dilihat pada surat pemberitahuan (terlampir). Atas perhatian serta kerja sama yang baik kami sampaikan terima kasih.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Menindaklanjuti
Segenap Keluarga Besar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII mengucapkan Marhaban Ya Ramadha
Sidoarjo, Senin (20/3/2023) Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, humanis serta berintegritas Lem
Segenap Keluarga Besar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII mengucapkan selamat Hari Raya N
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah VII (Daftar Terlampir) Bersama ini kami
Yth. Rektor/Ketua/Direktur Pendidikan Tinggi Negeri/Swasta Balai Pengembangan Talenta Indonesia,
Yth. 1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di lingkungan Ditjen Diktiristek 2. Kepala LLDIKTI
Probolinggo - Bertempat di Lava View Lodge Hotel dalam rangka meningkatkan etos kerja pegawai guna m
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII menghaturkan ucapan terima kasih atas kolabo