Ut possimus qui ut temporibus culpa velit eveniet modi omnis est adipisci expedita at voluptas atque vitae autem.
Yth.
1. Direktur/Kepala/Ketua LP/LPPM PTN dan PTS Vokasi
2. Dosen Perguruan Tinggi Vokasi dan Dosen Prodi Vokasi di Perguruan Tinggi Akademik
3. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
Berkenaan Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat untuk pendanaan tahun 2023, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi dosen tetap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, kami membuka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2023 mulai tanggal 09 Maret 2022 sampai dengan 09 April 2023. Proposal yang kami terima adalah proposal baru (bukan proposal lanjutan). Skema yang ditawarkan pada daftar Skema Program Penelitian dan Pengabdian Masyarakat sebagai berikut:
1. Program Penelitian
a. Skema Penelitian Dasar
1) Penelitian Dosen pemula
2) Penelitian Kerjasama Dalam Negeri
3) Penelitian Pascasarjana
b. Skema Penelitian Terapan
1) Jalur Hilirisasi
2) Penelitian Produk Vokasi
2. Pengabdian Kepada Masyarakat
a. Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PBM)
1) Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP)
2) Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM)
b. Skema Pembedayaan Wilayah (PW)
1) Pemberdayaan Wilayah
Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Lampiran I) yang diunggah melalui laman http://bima.kemdikbud.go.id. Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat yang akan didanai untuk anggaran tahun 2023 dapat di-submit/dikirim oleh pengusul mulai 09 Maret 2023 s.d. 09 April 2023 di laman http://bima.kemdikbud.go.id ;
2. Proposal yang telah di-submit/dikirim ulang/diperbaiki oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Kepala/Ketua P3M/LP/LPM/LPPM menggunakan aplikasi
http://bima.kemdikbud.go.id ;
3. Proposal yang status approval “ditolak” oleh Kepala/Ketua P3M/LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki; dan
4. Proposal yang status approval “diterima” oleh Kepala/Ketua P3M/LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu berkenan untuk menyampaikan informasi tersebut di atas kepada para dosen di lingkungan kerja Bapak/Ibu, dan mohon kerja sama Bapak/Ibu yang sebaik-baiknya dalam rangkaian proses penerimaan proposal.
Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi,
Beny Bandanadjaja
NIP 197009302000031001
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Menindaklanjuti
Segenap Keluarga Besar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII mengucapkan Marhaban Ya Ramadha
Sidoarjo, Senin (20/3/2023) Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, humanis serta berintegritas Lem
Segenap Keluarga Besar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII mengucapkan selamat Hari Raya N
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah VII (Daftar Terlampir) Bersama ini kami
Yth. Rektor/Ketua/Direktur Pendidikan Tinggi Negeri/Swasta Balai Pengembangan Talenta Indonesia,
Yth. 1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di lingkungan Ditjen Diktiristek 2. Kepala LLDIKTI
Probolinggo - Bertempat di Lava View Lodge Hotel dalam rangka meningkatkan etos kerja pegawai guna m
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII menghaturkan ucapan terima kasih atas kolabo