Ut possimus qui ut temporibus culpa velit eveniet modi omnis est adipisci expedita at voluptas atque vitae autem.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi
di lingkungan LLDikti Wilayah VII
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran plt. Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan surat Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi nomor:
1. 0267/E5/AK.04/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Program Kompetitif Nasional dan Penugasan di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022 Tahap Pertama;
2. 0277/E5/AK.04/2022 tanggal 6 Mei 2022 tentang Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian Program Desentralisasi di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022;
3. 0357/E5/AK.04/2022 tanggal 27 Mei 2022 tentang Pengumuman Penerima Penelitian dan Pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022 Tahap Kedua;
4. 0248/E5/AK.04/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Pengumuman Penerima Pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022,
5. 0746/D4/AK.04/2022 tanggal 11 Juni 2022 tentang Pengumuman Penerima Bantuan Dana Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Usulan Baru dan Lanjutan bagi Perguruan Tinggi Pengelola Program Studi Pendidikan Tinggi Vokasi Tahun Anggaran 2022,
maka Lembaga Layanan Pendidikan Wilayah VII akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Administrasi Pelaksanaan Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2022. Kegiatan akan dilaksanakan per kelompok wilayah Perguruan Tinggi (daftar nama Perguruan Tinggi dan jadwal terlampir) dengan agenda sebagai berikut:
I. Monitoring unggah dokumen sebagai kewajiban dosen pelaksana hibah dengan menunjukkan bukti unggah dokumen pada laman BIMA melalui login operator dan/atau login dosen Perguruan Tinggi (mohon membawa laptop). Rincian daftar dokumen yang harus disiapkan sebagaimana terlampir;
II. Fasilitasi pengembalian dana Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat yang tidak digunakan/dibatalkan ke kas negara;
III. Pendampingan kepada pelaksana hibah terkait kendala administratif Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat;
IV. Verifikasi bukti pencairan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Termin ke 2 dari Perguruan Tinggi ke pelaksana hibah untuk skema tersebut diatas;
V. Verifikasi kelengkapan laporan pertanggungjawaban keuangan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat TA 2022.
Sehubungan dengan hal itu, mohon Saudara menugaskan Ketua LPPM pada kegiatan tersebut. Akomodasi dan transportasi ditanggung oleh Perguruan Tinggi masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pokja Akademik dan Risbang LLDikti Wilayah VII telp. (031) 5925418 ekstensi 121 pada jam dan hari kerja.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII Menindaklanjuti
Segenap Keluarga Besar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII mengucapkan Marhaban Ya Ramadha
Sidoarjo, Senin (20/3/2023) Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, humanis serta berintegritas Lem
Segenap Keluarga Besar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII mengucapkan selamat Hari Raya N
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta LLDIKTI Wilayah VII (Daftar Terlampir) Bersama ini kami
Yth. Rektor/Ketua/Direktur Pendidikan Tinggi Negeri/Swasta Balai Pengembangan Talenta Indonesia,
Yth. 1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di lingkungan Ditjen Diktiristek 2. Kepala LLDIKTI
Probolinggo - Bertempat di Lava View Lodge Hotel dalam rangka meningkatkan etos kerja pegawai guna m
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII menghaturkan ucapan terima kasih atas kolabo